Menu Kategori
Arsip Artikel
Populer
Terbaru
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora
Provinsi Jawa Tengah
Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora
Berita / Artikel
Blora - Bupati Blora Arief Rohman mengumpulkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora dalam rapat koordinasi di Hotel Azzana, Kamis (7/5/2026). Dalam forum itu, Arief menegaskan pengawasan warga negara asing (WNA) bukan untuk menghambat investasi di daerah.
Rapat koordinasi dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Blora, hingga instansi terkait lainnya.
“Kami percaya pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” kata Arief dalam sambutannya.
Menurutnya, keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Blora harus tetap terpantau serta sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena itu, koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.
Arief menjelaskan TIMPORA menjadi forum sinergi antara Imigrasi, Pemda, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga instansi teknis lainnya dalam menyusun langkah pengawasan terhadap WNA.
“Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat koordinasi dan menyatukan persepsi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Blora,” ujarnya.
Ia juga meminta TIMPORA Kabupaten Blora terus memperkuat komunikasi dengan TIMPORA tingkat provinsi maupun pusat agar pengawasan berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, mengatakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Blora mencakup Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan.
Menurut Gilang, keberadaan kantor imigrasi di Blora diharapkan mampu mendukung keamanan negara sekaligus memfasilitasi pembangunan nasional.
“Kami siap memberikan pelayanan terkait WNI, WNA, penegakan hukum, hingga intelijen keimigrasian,” kata Gilang.
Ia menyebut TIMPORA menjadi bentuk kerja sama lintas instansi dalam pengawasan orang asing. Ke depan, pengawasan juga akan diperkuat melalui operasi gabungan.
Dalam rapat tersebut terungkap saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang terdata berada di wilayah Kabupaten Blora.**Team Website.
Data Populasi Desa Ngilen, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Ngilen berada di Kecamatan Kunduran , Kabupaten Blora , Provinsi Jawa Tengah.
| Kode Desa | : | 3316132009 |
| Kode Kecamatan | : | 331613 |
| Kode Kabupaten | : | 3316 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
| Kode Pos | : | 83355 |
Jl. Raya DESA NGILEN RT 09 RW 01 KECAMATAN KUNDURAN KABUPATEN BLORA, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora - Provinsi Jawa Tengah
| Senin | 07:00:00 - 16:00:00 | |
| Selasa | 07:00:00 - 16:00:00 | |
| Rabu | 07:00:00 - 16:00:00 | |
| Kamis | 07:00:00 - 16:00:00 | |
| Jumat | 07:00:00 - 16:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
OpenSID 2511.0.0 - Pusako v3.8

